Palu, InfoPublik – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui pelatihan pendidikan antikorupsi. Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025 sekaligus upaya membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengatakan, integritas ASN tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Imelda saat membuka Pelatihan Penguatan Integritas dan Pendidikan Antikorupsi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kota Palu di Auditorium Kantor Wali Kota Palu tersebut berlangsung selama tiga hari, 2–4 November 2026, dengan peserta ASN dari berbagai perangkat daerah.
Imelda menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah kota dalam menindaklanjuti hasil SPI KPK 2025 melalui rencana aksi yang telah disusun.
Menurutnya, penguatan integritas harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, ASN perlu memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap tugas dan tanggung jawab.
“Setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa setiap kegiatan, setiap program jangan hanya dijadikan sebuah formalitas untuk menyelesaikan program,” kata Imelda.
Ia menegaskan, keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari perubahan dan manfaat yang dihasilkan, terutama dalam meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Imelda meminta peserta memanfaatkan pelatihan tersebut untuk memperbaiki pola pikir, sikap, dan budaya kerja. Nilai-nilai integritas, menurutnya, harus diterapkan secara konsisten, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Selesai pelatihan betul-betul diterapkan dalam tindakan integritas, dalam implementasi di lapangan, di ruang kerja, karena berbicara integritas bukan hanya berbicara terkait global, tetapi bagaimana itu menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.
Pelatihan tersebut menghadirkan Widyaiswara KPK Manoto Togatorop dan Galih Pramana Natanegara sebagai narasumber. Materi yang disampaikan meliputi penguatan budaya integritas, strategi pencegahan korupsi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Palu berharap ASN dapat menjadikan integritas dan nilai antikorupsi sebagai landasan dalam bekerja, mengambil keputusan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, upaya membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik dapat berjalan secara berkelanjutan.