Sidoarjo, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah daerah juga menyiapkan rencana peningkatan kesejahteraan mereka dalam Rancangan APBD 2027 yang masih dibahas.
Hal tersebut disampaikan dalam apel akbar yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ainur Rahman, Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kerja PPPK paruh waktu.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” demikian sambutan Bupati.
Subandi menyampaikan bahwa perpanjangan perjanjian kerja merupakan bagian dari penataan kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, objektif, serta sesuai ketentuan.
Ia juga meminta pegawai meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kerja. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan arahan serta pembinaan agar PPPK paruh waktu dapat menjalankan tugas dengan baik.
Sementara itu, Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik di Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Terkait kesejahteraan, Ainur Rahman mengatakan Bupati Subandi, Wakil Bupati Mimik Idayana, dan DPRD berkomitmen memberikan perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurut Ainur Rahman, rencana peningkatan kesejahteraan telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027. Rancangan tersebut masih dalam pembahasan.
(Son)