Depok, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Siak menerima penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam mengorkestrasi keamanan digital yang melibatkan perangkat daerah di Kabupaten Siak.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak Rozi Chandra dalam acara pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) organisasi sektor pemerintah dan pembangunan manusia di Aula Dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).
Rozi Chandra mengatakan, penghargaan tersebut merupakan pengakuan pertama yang diterima Pemerintah Kabupaten Siak dari BSSN. Menurutnya, penghargaan itu menjadi kado istimewa menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.
"Alhamdulillah, hari ini kita meraih penghargaan dari BSSN terbentuknya Siak CSIRT sebagai Tim Tanggap Insiden Siber. Ini merupakan kado istimewa HUT Siak ke-27 karena diraih pada waktu yang bersamaan. Tentu ini menjadi motivasi kita ke depannya untuk memperkuat sistem dan Tim Tanggap Insiden Siber di Kabupaten Siak, khususnya Diskominfo Siak," kata Rozi.
Ia menyampaikan, capaian tersebut tidak lepas dari dukungan dan komitmen Bupati Siak Afni Z dan Wakil Bupati Siak Syamsurizal, serta kerja sama seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh perangkat daerah yang terus mendorong sehingga penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Siak berjalan dengan baik,” ujar Rozi.
Menurut Rozi, penetapan Diskominfo sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal, dan berkelanjutan, di tengah meningkatnya tantangan transformasi digital.
Sementara itu, Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, siber dan persandian merupakan fondasi utama dalam transformasi digital nasional sehingga harus dibangun secara aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset melalui penguatan sumber daya manusia dan penerapan standar keamanan, khususnya penerapan prinsip security by design (keamanan sejak tahap perancangan) dan perlindungan berlapis (defense in depth), serta resilience by architecture (ketangguhan melalui arsitektur)," ujar dia.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dikukuhkan. Jumlah tersebut terdiri atas 13 TTIS kementerian dan lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, tujuh TTIS sektor kesehatan, serta dua TTIS sektor pendidikan.
(Dep/MC Siak)