Camat hingga Kepala OPD Banyuwangi Jalani Tes Urine,Bupati: Zero Tolerance Narkoba
Istimewa
Istimewa
Banyuwangi, InfoPublik – Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Setelah pemeriksaan urine, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deteksi Dini.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.
Menurut Ipuk, komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan P4GN telah dibangun sejak lama. Pada 2015, Pemkab membentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Upaya tersebut diperkuat pada 2025 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025 dengan memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Pemkab Banyuwangi bersama BNNK juga melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperluas edukasi dan upaya pencegahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengatakan pemeriksaan urine terhadap pejabat tersebut dilakukan atas permintaan langsung Pemkab Banyuwangi.
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Rachmat.
Ia mengapresiasi respons pemerintah daerah dalam melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. (*)
© Copyright 2026, All Rights Reserved