Demak, InfoPublik – Sebanyak 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak menandatangani perpanjangan perjanjian kerja 2026, Senin (28/9/2026).
Penandatanganan tersebut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah, bersama Sekretaris Dinkominfo Tri Edy Utomo, Subbagian Umum dan Kepegawaian Reny Ryana, Kepala Bidang Aptika Harso Gutomo, Kepala Bidang IKP Agus Pramono, serta Kepala Bidang Statsan Andy Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Masbahatun Niamah mengingatkan, para PPPK Paruh Waktu agar terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Menurutnya, terdapat sembilan nilai integritas yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun pekerjaan, yakni jujur, disiplin, bertanggung jawab, mandiri, kerja keras, sederhana, berani, peduli, dan adil.
“Di dalam diri kita pasti ada nilai integritas tersebut. Mungkin kalian ada di jujurnya, kemudian disiplin, atau bahkan sembilan-sembilannya ada pada diri kalian,” kata Masbahatun Niamah yang akrab disapa Ninik.
Ia juga meminta, para PPPK Paruh Waktu menjaga tanggung jawab setelah memperoleh perpanjangan perjanjian kerja. Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu telah memperoleh pengakuan secara nasional dan berbeda dengan status tenaga honorer sebelumnya.
Ninik turut mendorong, para pegawai, khususnya yang bertugas di bidang radio, untuk meningkatkan kreativitas dan menghadirkan inovasi yang dapat dipublikasikan melalui Radio Suara Kota Wali.
“Saya minta, agar teman-teman semakin semangat, semakin kreatif. Terlebih teman-teman radio yang harus mempunyai inovasi baru dan kreasi baru untuk ditampilkan dan dipublikasikan di Radio Suara Kota Wali,” ujarnya.
Ia menilai, para pegawai muda memiliki banyak gagasan dan kreativitas yang dapat dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Dinkominfo. Setiap pegawai, lanjutnya, memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus diselesaikan dengan baik.
“Kalian setiap person mempunyai tugas masing-masing, sehingga dijaga semangatnya, tanggung jawabnya, diselesaikan tugas-tugasnya,” imbuhnya.
Dirinya berharap, perpanjangan perjanjian kerja tersebut dapat menjadi bagian dari proses menuju status PPPK penuh waktu. Namun, realisasi tersebut masih menunggu kebijakan dan keputusan pemerintah pusat.(Mc.Demak/Eyv)