Banten, InfoPublik- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat kinerja birokrasi agar berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
Deden mengatakan evaluasi SAKIP penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil.
“Bagi kami, evaluasi SAKIP bukan semata mengenai nilai atau pemenuhan dokumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi—benar-benar dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil,” ujar Deden.
Ia menyampaikan, Pemprov Banten menjadikan rekomendasi evaluasi sebelumnya sebagai bahan pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Nilai SAKIP Provinsi Banten meningkat dari 66,45 poin pada 2021 menjadi 69,50 poin pada 2025.
“Kami berharap upaya yang dilakukan pada tahun ini bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Dalam RPJMD, Pemprov Banten menetapkan target capaian SAKIP sebesar 70,10 poin sebagai bagian dari penguatan arsitektur kinerja daerah.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni menegaskan, evaluasi SAKIP tidak sekadar menilai kelengkapan dokumen, tetapi memastikan sistem kinerja mampu menentukan prioritas, mengalokasikan anggaran secara efektif, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Ukuran keseluruhannya adalah ketika setiap rupiah anggaran semakin efektif menghasilkan manfaat, setiap perangkat daerah semakin jelas kontribusinya, dan setiap program semakin nyata dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Banten,” ujar Nurhasni.
Ia mendorong keterhubungan kinerja antarperangkat daerah serta pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pembahasan dan perbaikan. Evaluasi SAKIP Tahun 2026 diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan Pemprov Banten.
“Dengan semangat tersebut, mari kita manfaatkan evaluasi ini sebagai ruang untuk belajar, melakukan perbaikan, dan memastikan bahwa seluruh sumber daya Pemprov Banten diarahkan pada hasil pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
(Mills/MC Banten)