Banten, InfoPublik- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta PT Jamkrida Banten (Perseroda) tidak hanya berorientasi pada laba, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Deden saat menghadiri peringatan HUT ke-12 PT Jamkrida Banten di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Lingkungan Karundang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (24/9/2026).
“Sesuai pesan Pak Gubernur, pada usianya yang ke-12 ini, Jamkrida harus kembali ke niat awal pembentukannya, yakni menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Banten, terutama di sektor ekonomi,” ujar Deden.
Deden menegaskan, Jamkrida harus berperan dalam memajukan UMKM melalui penjaminan permodalan. Menurutnya, kontribusi BUMD tersebut tidak semata-mata diukur dari keuntungan finansial, tetapi juga manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Bukan hanya sekadar laba atau keuntungan yang diharapkan. Hal yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Jamkrida dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Banten,” kata dia.
Direktur PT Jamkrida Banten Nizar menyatakan komitmen perusahaan menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda), termasuk berkontribusi terhadap pengembangan UMKM di Banten.
“Di samping itu, kami juga akan terus mematuhi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” ungkap Nizar.
Peringatan HUT ke-12 PT Jamkrida Banten juga diisi pemberian santunan kepada anak yatim dan bantuan sembako bagi warga sekitar perusahaan. Bantuan tersebut turut bersumber dari donasi jaringan Jamkrida se-Indonesia.
(Mills/MC Banten)