Surabaya, InfoPublik – Konsisten mendonorkan darah hingga 100 kali mengantarkan dua pendonor asal Jawa Timur mendapat kesempatan menunaikan ibadah umrah melalui program penghargaan Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat.
Kedua pendonor tersebut adalah Indra Vironike dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Sidoarjo dan Erry Siswanto dari UDD PMI Kota Probolinggo. Keduanya merupakan bagian dari 10 pendonor darah 100 kali yang terpilih memperoleh hadiah umrah melalui mekanisme undian PMI Pusat.
Sekretaris PMI Provinsi Jawa Timur sekaligus Kepala Markas PMI Jatim, Dwi Suyatno, mengatakan pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pendonor yang konsisten menyumbangkan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Tahun lalu, pendonor 100 kali diterima Presiden di Jakarta. Ada 649 pendonor dari Jatim yang mendapat penghargaan. Kemudian PMI Pusat memberikan penghargaan tambahan, salah satunya melalui undian. Ada 10 orang yang mendapat kesempatan umrah dan dua di antaranya dari Jawa Timur," ujar Dwi saat melepas kedua pendonor di Kantor PMI Jatim, Jalan Karangmenjangan No. 22, Surabaya, Rabu (23/9/2026).
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, kedua pendonor akan mengikuti rangkaian manasik. Mereka dijadwalkan berangkat menuju Makkah pada 26 September 2026 dengan durasi perjalanan sekitar sembilan hari.
PMI Jatim juga memfasilitasi perjalanan kedua pendonor dari daerah asal menuju Jakarta. Tim UDD PMI akan mendampingi mereka hingga keberangkatan dan menjemput saat kembali ke Indonesia.
"Kita memberangkatkan dari masing-masing daerah menuju Jakarta. Kita punya tim UDD yang ditugaskan untuk mendampingi sampai Jakarta. Nanti pulangnya kita jemput dan antarkan lagi ke masing-masing daerah," katanya.
Penghargaan Donor Darah Berjenjang
Dwi menjelaskan, PMI memberikan penghargaan secara bertahap berdasarkan jumlah donor darah yang telah dilakukan. Penghargaan diberikan kepada pendonor yang mencapai 25, 50, 75, hingga 100 kali donor.
Pendonor yang telah mencapai 50 kali donor mendapat penghargaan dari pemerintah kabupaten atau kota. Sementara itu, pendonor dengan 75 kali donor mendapat penghargaan dari PMI Provinsi. Adapun penghargaan bagi pendonor yang mencapai 100 kali merupakan kewenangan PMI Pusat.
"Pendonor kita berikan apresiasi, salah satunya penghargaan. Mulai pendonor 25 kali, 50 kali, 75 kali sampai 100 kali.50 kali kewenangan bupati atau wali kota, 75 kali kewenangan provinsi, sedangkan 100 kali kewenangan PMI Pusat," tuturnya.
Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah pendonor 100 kali yang tinggi. Dalam periode penghargaan yang mencakup pendonor tahun 2019 hingga 2022, sebanyak 649 pendonor asal Jawa Timur tercatat menerima penghargaan di tingkat pusat.
Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan, tingginya partisipasi masyarakat Jawa Timur dalam donor darah secara rutin. Ia berharap apresiasi kepada pendonor dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengikuti jejak mereka.
"Ini bisa menjadi stimulan bagi para pendonor lainnya. Bagaimana negara mengapresiasi, mulai pemerintah, provinsi sampai kabupaten dan kota. Harapan kami, dua orang yang mendapat penghargaan dari PMI Pusat ini tentunya akan memengaruhi pendonor lainnya agar semakin semangat melakukan donor sampai 100 kali," katanya.
Ia menambahkan, semakin banyak masyarakat yang rutin mendonorkan darah, semakin besar pula ketersediaan darah untuk mendukung pelayanan kesehatan dan kebutuhan kemanusiaan.
"Harapannya tentu semakin banyak teman-teman pendonor yang terus berdonor dan mencapai 100 kali,"imbuhnya.(MC Prov Jatim/hjr/eyv)