Lumajang, InfoPublik – Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, setiap informasi yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) harus melalui proses verifikasi dan evaluasi secara cermat agar benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Komitmen menjaga kualitas data tersebut menjadi fokus pertemuan rutin enam Petugas Monitoring Lapangan (PML) Kecamatan Kedungjajang yang berlangsung di Dusun Wetan Sepuran, Desa Wonorejo, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (1/8/2026).
Penanggung Jawab Kecamatan Kedungjajang, Masudah Ariani, mengatakan kepada seluruh PML agar senantiasa menjaga profesionalisme, ketelitian, dan konsistensi selama proses monitoring dan evaluasi pendataan.
Dalam evaluasi tersebut, perhatian khusus diberikan pada hasil pencacahan subsektor pertanian yang menunjukkan adanya perubahan kondisi usaha di lapangan. Berbagai temuan tersebut menjadi bahan verifikasi lanjutan guna memastikan data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi aktual dan memenuhi kaidah pendataan SE2026.
Masudah Ariani menegaskan bahwa akurasi data tidak hanya penting untuk kepentingan statistik, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
"Data yang akurat bukan hanya menjadi kebutuhan statistik, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan. Karena itu, setiap proses pendataan harus dilakukan secara objektif, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Selama diskusi, para PML berbagi pengalaman mengenai berbagai dinamika yang ditemui saat monitoring, mulai dari usaha pertanian yang sudah tidak lagi beroperasi, perubahan jenis usaha masyarakat, hingga perlunya verifikasi terhadap unit usaha yang masih memenuhi kriteria pencacahan sesuai pedoman Sensus Ekonomi 2026.
Bagi para petugas, setiap data yang tercatat merepresentasikan kondisi nyata aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, evaluasi rutin menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman terhadap pedoman sensus, sekaligus memastikan tidak ada informasi yang terlewat maupun tercatat secara keliru.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bersama. Para PML saling bertukar pengalaman lapangan, mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi, serta menyusun langkah tindak lanjut terhadap data yang masih memerlukan pengecekan ulang. Pendekatan tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses pendataan sekaligus meningkatkan kualitas hasil sensus.
Melalui evaluasi dan verifikasi yang dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kecamatan Kedungjajang diharapkan menghasilkan data yang valid, akurat, dan terpercaya. Data tersebut akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, termasuk mendukung pengembangan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/KIM Nusantara/Disse/An-m)