Gresik Raih Peringkat 1 Jatim dan 3 Nasional Indeks Perlindungan Anak
Pasuruan, InfoPublik – Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi nasional di bidang perlindungan anak. Pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil meraih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak (IPA) se-Jawa Timur sekaligus Peringkat 3 Nasional, menegaskan komitmen daerah dalam menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026). Acara turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA mengapresiasi berbagai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk peluncuran Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital) sebagai upaya menghadapi meningkatnya risiko kekerasan dan ancaman di ruang digital.
"Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur," ujar Arifah Fauzi.
Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi anak pada era digital tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Orang tua, sekolah, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah harus berkolaborasi menciptakan ruang digital yang aman sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan anak.
Menurut Arifah, peran sederhana seperti menjadi teman berdiskusi, teladan dalam penggunaan gawai, serta pendengar yang tidak menghakimi dapat menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.
Usai menerima penghargaan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan capaian tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkab Gresik dalam mengintegrasikan perlindungan anak ke dalam berbagai kebijakan pembangunan daerah.
"Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan," katanya.
Bupati Yani menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Pemkab Gresik terus memperkuat berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, perlindungan sosial, hingga penciptaan lingkungan yang aman agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik Titik Ernawati menjelaskan, keberhasilan Gresik meraih predikat tersebut didasarkan pada penilaian lima klaster Indeks Perlindungan Anak, antara lain pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak lainnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak di Kabupaten Gresik dengan target mempertahankan posisi terbaik di Jawa Timur sekaligus meningkatkan peringkat pada tingkat nasional.
Peringatan HAN ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur juga dimeriahkan berbagai penampilan kreatif anak, mulai dari tari daerah, pembacaan puisi, hingga atraksi baris-berbaris Polisi Anak, yang mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
(dvd)