Padang Data UMKM untuk Perkuat Pembinaan dan Pasar Ekspor
Dinas Koperasi UMKM Kota Padang melakukan pendataan.
Dinas Koperasi UMKM Kota Padang melakukan pendataan.
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memperkuat fondasi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendataan pelaku usaha yang akan dilaksanakan mulai Juni 2026. Langkah ini diproyeksikan menjadi basis penting dalam menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran sekaligus mendorong UMKM naik kelas.
Pendataan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang sebagai bagian dari upaya membangun basis data usaha yang akurat dan terintegrasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan kegiatan tersebut bukan razia, penertiban, maupun upaya mempersulit pelaku usaha.
Menurutnya, pendataan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Tujuannya adalah agar pemerintah punya data yang akurat untuk menyusun program pembinaan yang pas dan tepat sasaran untuk UMKM Kota Padang. Mulai dari bantuan legalitas, fasilitasi sertifikasi halal, sampai kelas inkubasi dan pasar ekspor,” ujar Teddy Antonius di Padang, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, petugas Dinas Koperasi dan UKM akan mendatangi sejumlah lokasi usaha seperti restoran, rumah makan, kafe, maupun toko dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional.
“Petugas kami akan berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko. Mereka akan bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi. Kegiatan akan berlangsung mulai bulan Juni 2026,” tambahnya.
Pendataan tersebut dinilai penting karena selama ini banyak program pengembangan UMKM terkendala keterbatasan data yang akurat dan mutakhir. Akibatnya, sejumlah bantuan maupun fasilitasi usaha berpotensi belum menjangkau seluruh pelaku usaha yang membutuhkan.
Melalui pendataan ini, pelaku UMKM berpeluang memperoleh berbagai bentuk dukungan, mulai dari pendampingan legalitas dan perizinan, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan usaha, akses promosi, hingga peluang pengembangan pasar yang lebih luas termasuk orientasi ekspor.
Langkah ini juga sejalan dengan program unggulan Pemko Padang “UMKM Naik Kelas” yang diarahkan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif.
Pemko Padang berharap pelaku usaha dapat mendukung proses pendataan agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi daerah.
“Dengan data yang akurat, kebijakan tepat, UMKM Padang bisa makin hebat dan naik kelas, sesuai dengan Progul Wali Kota Padang, UMKM Naik Kelas,” pungkas Teddy.
Pendataan berbasis data presisi ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan UMKM yang lebih adaptif, inklusif, dan berdampak nyata terhadap pertumbuhan usaha lokal di Kota Padang.
© Copyright 2026, All Rights Reserved