: Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto pimpin rapat koordinasi pelaksanaan penguatan kapasitas RIRA mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang rapat kantor Bupati Kubu Raya Sungai Raya, Selasa (15/4/2025). (sumber foto prokopim kkr)
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 16 April 2025 | 04:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 161
Sungai Raya, InfoPublik – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto berkomitmen membentuk Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam hal ini para tokoh agama pun dilibatkan untuk menyelaraskan rumah-rumah ibadah di setiap kepercayaan umat beragama konsisten dalam membuat RIRA ini.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan Departemen Agama (Depag) bukan hanya semata melayani umat muslim. Namun milik masyarakat luas, yang menganut kepercayaannya masing-masing.
“Jadi Depag itu harus mengayomi enam agama, untuk bagaimana mengayomi anak-anak yang berada di rumah ibadah, baik di Gereja, Masjid, serta tempat ibadah lainnya yang memang anak-anak ini sangat diperlukan pembinaan,”katanya usai pimpin rapat koordinasi pelaksanaan penguatan kapasitas RIRA mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang rapat kantor Bupati Kubu Raya Sungai Raya, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, ia menekankan dalam membentuk RIRA juga berkaitan langsung dengan menimalisir angka stunting, sebab disetiap pranikah para calon pengantin akan didampingi oleh para penyuluh agama sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
“Akan ada tes kelayakan pasangan terutama dalam persiapan umur, finansial, dalam rumah tangga. Sehingga anak-anak yang dilahirkan itu benar-benar anak-anak yang mantab artinya tidak stunting,”imbuhnya.
Untuk memperkuat kabupaten layak ini, Sukiryanto menyatakan akan membuat produk hukum dalam bentuk peraturan bupati atau peraturan daerah.
“Nanti disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan misalnya berkenaan dengan finansial pemerintah daerah,”tambahnya. (ird/mckuburaya/eyv)