- Oleh MC KAB KAYONG UTARA
- Selasa, 22 April 2025 | 19:06 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 10 April 2025 | 14:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 152
Dumai, InfoPublik – Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai yang telah menyampaikan laporan hasil kerja terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Kota Dumai pada Selasa (8/4/2025).
Sugiyarto menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah pandangan, arahan, dan rekomendasi dari Banggar DPRD Dumai yang sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan demi terwujudnya visi dan misi Kota Dumai.
Secara substansi, terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah, yang mencakup peningkatan pencapaian target dan realisasi pendapatan asli daerah, mempertajam postur dalam APBD yang meliputi pendapatan dan belanja, serta mengoptimalkan urusan wajib pemerintah dalam hal pelayanan dasar dan non-dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perlindungan masyarakat, UMKM, koperasi, dan lainnya.
"Tentunya, kami selaku pemerintah daerah akan melakukan evaluasi guna meningkatkan kinerja di tahun mendatang. Evaluasi juga diikuti dengan monitoring secara terus-menerus serta melakukan penyesuaian agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujarnya.
Wakil Wali Kota Sugiyarto beranggapan bahwa hasil telaahan LKPJ oleh Tim Banggar DPRD Dumai adalah pedoman bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelayanan publik yang profesional, aspiratif, partisipatif, dan transparan.
Selain penyampaian hasil kerja Banggar, agenda paripurna juga diwarnai dengan pengumuman keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Awal (Ranwal) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029.
Terkait pengumuman ini, Wakil Wali Kota Sugiyarto menyatakan keyakinannya bahwa RPJMD tidak akan dapat terealisasi dengan baik tanpa arahan-arahan dan penyempurnaan rancang bangun dari dewan yang terhormat, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.
"Kami sangat yakin, Pansus nantinya mampu bekerja maksimal sehingga di akhir proses, dokumen Ranwal dan Ranperda ini insyaallah akan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman tema pembangunan kita dalam lima tahun ke depan, yakni 'Penguatan Landasan Transformasi Dumai sebagai Gerbang Integrasi Ekonomi dan Penumpu Ketahanan Bioindustri di Provinsi Riau'," pungkasnya.