Kamis, 17 April 2025 3:43:30

Gubernur Jabar: Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor tidak Bisa Ditoleransi

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Selasa, 8 April 2025 | 05:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 147


Kota Bandung, InfoPublik – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemotongan dana kompensasi yang diterima oleh sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah tindakan premanisme yang tidak bisa ditoleransi. Meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan.

“Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi,” ujar Dedi, yang biasa disapa KDM yanhg dikutip melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Sabtu (5/4/2025).

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa ia telah meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jawa Barat untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas tindakan oknum yang memotong dana kompensasi sebesar Rp200 ribu dari total Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.

Sebagai langkah tegas, Dedi mengambil dua tindakan. Pertama, ia mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, ia memastikan bahwa pemotongan tersebut akan diproses secara hukum meskipun pelaku berdalih bahwa pemotongan itu dilakukan sebagai sumbangan sukarela.

“Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme,” tegas Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, uang sebesar Rp200 ribu sangat berarti bagi keluarga sopir angkot. Dengan asumsi kebutuhan makan sebesar Rp50 ribu per hari, uang tersebut dapat mencukupi kebutuhan makan selama empat hari.

Program kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor, serta 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang. Selain itu, 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.

Pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, dengan menghentikan sementara operasional angkot, becak, dan delman untuk memperlancar lalu lintas. Kebijakan ini terbukti efektif, seperti yang tercermin dari data Dinas Perhubungan Jawa Barat yang menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.

Sebagai contoh, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km per jam, dibandingkan dengan 10–20 km per jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya juga mengalami peningkatan kecepatan, dari 20–30 km/jam menjadi 30–40 km per jam.

Kebijakan meliburkan angkot selama arus mudik juga mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pedagang di sekitar Jalur Puncak. “Kemarin padat, jadi ada perbedaan. Tahun sekarang lebih lancar. Saya mendukung program meliburkan angkot agar pemudik bisa lebih nyaman,” ujar seorang pedagang.

Seorang pedagang warung lainnya menambahkan, “Perbedaannya jauh dibanding tahun kemarin. Dulu macet sekali, sekarang lebih lancar. Tidak ada kemacetan parah seperti tahun lalu.”

Kebijakan ini menunjukkan dampak positif tidak hanya dalam mengatur arus lalu lintas, tetapi juga dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terlibat langsung dalam aktivitas sehari-hari seperti para pedagang di sekitar jalur mudik.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Minggu, 30 Maret 2025 | 16:53 WIB
Dishub Singkawang Pastikan Armada Mudik Lebaran Layak Jalan
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Rabu, 26 Maret 2025 | 17:26 WIB
Gubernur Jabar: Kebijakan Spontan Bisa Berdampak Besar bagi Masyarakat