- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 04:00 WIB
: Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Haji Jani sapaan akrab Sahrujani, serahkan Lapran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024.- Foto: Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 27 Maret 2025 | 20:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 215
Banjarbaru, InfoPublik – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Haji Jani sapaan akrab Sahrujani, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana, Inspektur Kabupaten HSU Fahrudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) HSU M Thamrin, penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Kamis (27/3/2025).
Melalui penyerahan laporan ini, dihadapan seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel Muhidin menyampaikan, harapan agar selanjutnya proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar.
“Melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited ini saya berharap seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang konkret,” ungkapnya.
Gubernur Kalsel menegaskan seruan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat.
“Saya ingin menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan spirit dan filosofi pelayanan publik, mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan bermartabat, demi kemajuan Kalsel yang kita cintai,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas LKPD Unaudited tahun 2024 yang diserahkan tepat waktu.
Selanjutnya ujar Andriyanto, BPK akan mulai melaksanakan pemeriksaan atas laporan ini selama setidaknya 60 hari, untuk kemudian diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang berisi temuan, kesimpulan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah hari ini telah selesai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun anggaran 2024. Selama 60 hari mulai dari hari ini, paling tidak nanti di tanggal 26 Mei 2025 akan kami serahkan LHP dari kami,” tuturnya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini ujar Andriyanto tidak lepas dari tindak lanjut atas temuan di tahun sebelumnya, dan selama proses pemeriksaan, BPK masih membuka kesempatan untuk perbaikan-perbaikan.
“Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, harapan kita nanti saat pengambilan kesimpulan atas WTP laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel, seluruhnya bisa mendapatkan predikat wajar,” ujarnya.
Penyerahan laporan ini kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara serah terima, yang diawali oleh Gubernur Kalsel Muhidin, dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota, di wilayah Provinsi Kalsel.(Diskominfosandi/Prokopim/Editor:Putra/Mia/Eyv)