Ratusan Pasangan di Tuban Nikah pada Malem Songo
: Foto : Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 28 Maret 2025 | 16:42 WIB - Redaktur: Juli - 200
Tuban, InfoPublik - Hari sakral "Malem Songo" atau malam 29 bulan puasa yang jatuh pada Jumat, 28 Maret 2025 menjadi hari yang spesial bagi 425 pasangan di Kabupaten Tuban.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, total ada 425 pasangan yang akan melangsungkan akad nikah pada malam istimewa bagi sebagian orang Jawa di Kabupaten Tuban itu.
"Angka 425 pasangan itu tersebar di 20 kecamatan, dengan jumlah terbanyak 48 pasangan dari KUA Soko dan paling sedikit 4 pasangan dari KUA Bancar," beber Umi, Kamis (27/3/2025).
Saking banyaknya pernikahan yang hanya digelar sekali dalam setahun itu, Kemenag Tuban akan menerjunkan 34 penghulu yang tersebar di semua kecamatan. Bahkan, demi mempercepat pelayanan, penghulu yang kecamatannya sedikit akan membantu di kecamatan lain yang membeludak.
"Angka nikah malem songo tahun ini meningkat dibanding tahun 2024 lalu, yaitu 303 pasangan," ungkapnya.
Terkait biayanya, Kemenag Tuban memastikan tidak ada perubahan biaya, tetap sesuai ketentuan, yakni Rp600 ribu jika di rumah dan gratis jika dilangsungkan di KUA.
Umi Kulsum menyatakan, nikah malem songo masih menjadi malam sakral bagi orang Jawa, sebab pernikahan biasanya dihitung berdasarkan weton atau hari baik. "Kalau malem songo ini diyakini hari baik bagi semua weton, sehingga dipilih untuk melangsungkan pernikahan," ujarnya.
Berikut data akad nikah "Malem Songo" di KUA se-Kabupaten Tuban 2025 : Tuban 21, Palang 47, Jenu 13, Merakurak 16, Semanding 44, Tambakboyo 6, Kenduruan 8, Soko 48, Grabagan 12, Jatirogo 11, Senori 5, Montong 11, Singgahan 10, Bangilan 12, Plumpang 47, Parengan 36, Widang 46, Bancar 4, Kerek 8 dan Rengel 20. (chusnul huda/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id