- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Rabu, 12 Maret 2025 | 07:39 WIB
: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bersama Laboratorium Lingkungan melakukan pengujian kualitas udara ambien di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Rabu (26/3/2025). - Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 27 Maret 2025 | 12:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 117
Palangka Raya, InfoPublik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) bersama Laboratorium Lingkungan melakukan pengujian kualitas udara ambien di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi udara di Kota Palangka Raya serta memastikan bahwa kualitasnya tetap aman bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Udara ambien sendiri merupakan udara bebas yang dapat dipengaruhi oleh berbagai zat polutan dan berdampak pada ekosistem serta kehidupan makhluk hidup.
Kabid PPKL DLH Kota Palangka Raya, Yudo Asbela menyebutkan bahwa pengujian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam uji kualitas udara ambien ini, terdapat tujuh parameter yang diuji, yakni Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO₂), Ozon (O₃), Non-Methane Hydrocarbon (NMHC), serta partikel debu halus PM 2.5 dan PM 10.
"Hasil pengujian ini menjadi data primer yang sangat penting untuk analisis dan kajian lebih lanjut. Data ini akan digunakan sebagai acuan dalam menilai tingkat pencemaran udara serta bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan lingkungan," kata Yudo.
Ia menambahkan bahwa kualitas udara yang baik sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pemantauan dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi pencemaran dan mencegah dampak yang lebih luas.
Selain itu, Yudo juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan industri untuk memanfaatkan layanan pengujian kualitas udara yang disediakan oleh Laboratorium Lingkungan DLH. Layanan ini dapat digunakan untuk deteksi dini terhadap pencemaran serta sebagai bentuk pengawasan terhadap kondisi udara di lingkungan usaha maupun permukiman warga.
"Dengan adanya laboratorium ini, kami berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap kualitas udara dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat," pungkas Yudo. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)