- Oleh MC KAB DHARMASRAYA
- Senin, 17 Maret 2025 | 02:52 WIB
: DINSOSP3MD menerapkan inovasi si Cabe Pedes untuk mempercepat proses evaluasi APBDes.
Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 25 Maret 2025 | 12:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 121
Paringin, InfoPublik - Prioritas program pembangunan skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa dari penyusunan RPJMDes, RKPdes dan APBdes.
Inovator Feri Arianti, Senin (24/3/2025) mengatakan dalam pelaksanaan evaluasi APBDes yang sebelumnya, sudah ada pembentukan tim evaluasi kecamatan, tetapi dalam proses pelaksanaan evaluasi masih mengalami kendala dan keterlambatan, walaupun keterlambatan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh pemerintahan desa melainkan juga disebabkan permasalahan makro baik ditingkat kecamatan dan kabupaten.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi dikarenakan minimnya partisipasi, komunikasi dan informasi, sehingga untuk sampai ke proses posting dan pengajuan rekomendasi pencairan dana tidak tepat waktu sesuai dengan arahan atau aturan yang diterapkan oleh DINSOSP3MD.
"Permasalahan yang kami temui di Kecamatan Juai yaitu adanya keterlambatan dalam perbaikan hasil evaluasi sehingga mengakibatkan keterlambatan juga dalam proses pencairan dana desa maupun alokasi dana desa," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sistem yang digunakan selama ini adalah evaluasi bersama tim yang khusus dari lingkup kerja atau SKPD kecamatan saja, sehingga tidak ada komunikasi partisifasi dan kurangnya informasi yang diterima oleh pihak pemerintahan desa sehingga pihak desa masih kesulitan dalam perbaikan di APBDes nya dan bisa memakan waktu sampai tujuh hari lebih
"Kondisi dilapangan yang ditemukan proses perbaikan evaluasi lambat dan ini berdampak pada penyaluran dana desa yang otomatis pasti juga terlambat/tidak tepat waktu, sehingga perlu dilakukan terobosan/upaya agar bisa meningkatkan atau mempercepat dalam proses evaluasi," jelasnya.
Kemudian setelah melakukan proses evaluasi dan validasi terkait masalah dan kendala yang ada dilapangan yaitu proses evaluasi APBDes yang sering mengalami keterlambatan perbaikan hasil evaluasi, sehingga tercetuslah ide inovasi si Cabe Pedes (Evaluasi Cepat Berkolaborasi Dengan Pemerintahan Desa) dengan harapan untuk bisa lebih mempercepat tahapan hasil evaluasi APBDes bagi desa.
Ia menjelaskan, dengan berkolaborasi dan bertatap maka secara langsung akan memudahkan dalam berkomunikasi dan informasi yang di terima akan lebih jelas dan pada point-point tertentu bisa dilakukan perbaikan pada saat itu juga, sehingga proses perbaikan APBDes lebih cepat hanya 2-3 hari saja.
"Keunggulan dari Si Cabe Pedes ini adalah kemudahan untuk pemerintahan desa dalam berkonsultasi secara langsung mengenai anggaran – anggaran dalam APBDes dan mempermudah perbaikan APBDes itu sendiri, sehingga untuk membantu mempermudah dan mempercepat proses evaluasi sampai ketahap pencairan dana," ungkapnya.
Kemudian inovasi ini juga memberikan kemudahan pada pemerintahan desa untuk berkonsultasi secara langsung, memberikan kemudahan kepada pemerintahan desa untuk perbaikan pada APBDesnya, sehingga dengan adanya si Cabe Pedes diharapkan tahapan evaluasi bisa lebih cepat sesuai target dan ketentuan waktu yang sudah disepakati.
"Hingga saat ini sudah 21 Desa Kecamatan Juai telah didampaingi melalui inovasi si Cabe Pedas,"tambahnya.(MC Balangan/el/eyv)