Pemko Padang Panjang Cairkan THR untuk ASN, PPPK dan Non-ASN
: THR untuk ASN, PPPK dan Non-ASN Padang Panjang Dibayarkan 100%, Senin (24/03/2025). Foto : Diskominfo Padang Panjang
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Senin, 24 Maret 2025 | 21:05 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 344
Padang Panjang, InfoPublik — Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Kota Padang Panjang akhirnya terjawab.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang memastikan pembayaran THR tahun ini diberikan secara penuh 100%, pada Senin (24/3/2025).
Keputusan tersebut mendapat persetujuan dan tanda tangan dari Wali Kota Hendri Arnis.
Menurut Hendri, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dan memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Hendri menegaskan, pencairan THR ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para pegawai menjalankan tugasnya.
"Pemerintah Kota berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai. Dengan THR 100% ini, kami berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh ASN, PPPK, dan non-ASN, terutama menjelang Hari Raya,” katanya.
Dia menambahkan, pencairan penuh THR hendaknya juga dapat mengerakkan perekonomian daerah seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran. (Mc Padang Panjang/harris)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id