:
Oleh MC KOTA MALANG, Senin, 24 Maret 2025 | 12:47 WIB - Redaktur: Juli - 103
Malang, InfoPublik – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPUPRKP merespons cepat pengaduan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan oleh minimnya penerangan jalan umum (PJU) serta kondisi jalan berlubang.
Kejadian tersebut terjadi di Jl. Ki Ageng Gribig, Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Jumat (21/3/2025).
Pengaduan yang masuk melalui akun media sosial Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, langsung ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi.
Setelah melakukan pengamatan, Wahyu Hidayat menyimpulkan bahwa kurangnya penerangan disebabkan oleh pepohonan rindang yang menutupi lampu jalan.
"Sebetulnya sudah cukup terang, namun tertutup oleh pohon-pohon yang rimbun. Alhamdulillah, kami sudah melakukan pemotongan pohon-pohon yang menutupi PJU," ujar Wahyu.
Selain permasalahan PJU yang tertutup, Wahyu juga menilai bahwa kondisi jalan yang mulus dan lurus dapat meningkatkan kecepatan berkendara. Hal ini meningkatkan potensi kecelakaan, terutama pada malam hari dengan visibilitas yang terbatas.
"Kami mengimbau pengendara untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari. Kecepatan tinggi di jalan yang lurus bisa berisiko, jadi tetap waspada," tambahnya.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menjelaskan bahwa pemeliharaan pohon-pohon di Kota Malang terus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Ada sekitar 25.000 pohon yang harus dirawat setiap harinya. Kami memiliki 18 petugas yang bekerja dalam tiga shift untuk memastikan pohon-pohon tetap terjaga," ujar Rahman.
Terkait aduan masyarakat, DLH Kota Malang menerima puluhan laporan setiap hari mengenai pemotongan atau perempesan pohon. Meskipun begitu, Rahman mengingatkan bahwa setiap laporan akan diproses berdasarkan skala prioritas, mempertimbangkan aspek konservasi dan ekosistem.
"Kami akan mengkaji setiap aduan dan menentukan pola penanganannya dengan hati-hati, agar tidak merusak ekosistem," jelas Rahman.
Rahman juga mengajak warga Kota Malang untuk berperan aktif dalam menjaga pohon-pohon di lingkungan sekitar. "Jika ada pohon yang membahayakan, silakan laporkan langsung ke DLH Kota Malang. Kami akan segera menindaklanjutinya," pungkasnya.
Dengan upaya cepat yang dilakukan Pemkot Malang, diharapkan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.