Jum'at, 21 Maret 2025 17:53:6

Jaminan Kesehatan Gratis Padang Melayani Hadir untuk Warga

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 20 Maret 2025 | 12:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 122


Padang, InfoPublik – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyosialisasikan program jaminan kesehatan gratis bagi warga saat memimpin Tim II Safari Ramadan di Masjid Nailussa'adah, Pagang Dalam, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat pada Sabtu (15/03/2025).

Program unggulan "Padang Melayani" dengan layanan BPJS gratis ini telah diluncurkan sejak 5 Maret 2025.

Maigus Nasir menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Padang. Ia ingin memastikan agar masyarakat bisa berobat tanpa harus khawatir soal biaya.

"Kami ingin memastikan masyarakat Kota Padang bisa berobat tanpa harus khawatir soal biaya. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga," ujar Maigus.

Kriteria penerima jaminan kesehatan gratis telah diatur melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 160 Tahun 2025. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa peserta yang berhak menerima jaminan kesehatan adalah pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, penerima manfaat juga harus berdomisili di Kota Padang, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.

"Warga harus berdomisili di Kota Padang, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat," jelas Maigus.

Untuk mendukung program ini, sebanyak 27 rumah sakit dan Puskesmas di Kota Padang telah menandatangani kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menolak pasien yang memiliki KTP Padang dan membutuhkan perawatan medis.

Meski demikian, Maigus mengimbau warga yang mampu membayar iuran BPJS secara mandiri untuk tetap melanjutkan pembayaran. Hal ini diperlukan agar anggaran Pemkot Padang dapat dialokasikan untuk sektor lain seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan UMKM.

"Hal ini diperlukan agar anggaran Pemkot Padang dapat dialokasikan untuk sektor lain seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan UMKM," tegas Maigus.

(MC Padang/June/Stephen PS / Fauzil / Hariz / Habib / Rusdi PH)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 17:17 WIB
Pemkab Lumajang Optimalisasi Peran Posyandu
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 21 Maret 2025 | 15:50 WIB
Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Pendataan Kesehatan yang Akurat