- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:50 WIB
: Peresmian operasional pos dan palang pintu perlintasan kereta api di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, Kamis (13/03/2025), oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah . Foto : Pemkab Bojonegoro
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 14 Maret 2025 | 10:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 85
Bojonegoro, InfoPublik - Wakil Bupati (Wabub) Bojonegoro Nurul Azizah menghadiri peresmian operasional pos dan palang pintu perlintasan kereta api di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, Kamis (13/3/2025). Pada kesempatan tersebut Nurul Azizah berharap keberadaan palang perlintasan bisa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, sesuai peraturan Menteri Perhubungan tahun 1998, kewenangan jalan perlintasan termasuk salah satu menjadi tanggung jawab dari kepala daerah. Total terdapat 84 perlintasan kereta api di Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 35 pos (delapan di antaranya dibangun 2024) dijaga oleh Dishub. Sedang perlintasan dijaga PT KAI sebanyak 12 pos jaga, dan perlintasan tidak dijaga sebanyak 21 titik, serta perlintasan ditutup sebanyak 16 titik.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama karena apapun perlintasan jika penjagaanya tidak baik maka akan berisiko terjadinya kecelakaan, sehingga perlu adanya upgrade petugas, salah satunya dengan pengecekan kesehatannya,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Wabup Nurul Azizah menjelaskan apabila nanti terjadi kerusakan dan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan koridor bisa disampaikan kepada Dinas Perhubungan. Karena dengan dibangunnya sarana dan prasarana, harapan masyarakat adalah di dalam pelayanan bisa maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan bahwa tujuan pembangunan palang perlintasan kereta api adalah meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengamankan jalur kereta api. Juga memberi kenyamanan bagi pengguna jalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Pada 2024, Dinas Perhubungan Bojonegoro telah membangun delapan pos jaga dan palang pintu di 8 titik perlintasan kereta api. Yaitu perlintasan Desa Mejuwet Kecamatan Sumberrejo, perlintasan Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, perlintasan Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo, perlintasan Desa Balenrejo Kecamatan Balen, perlintasan Desa Suwaloh Kecamatan Balen, perlintasan Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, perlintasan Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu, dan perlintasan Desa Ngraho Kecamatan Gayam. Dalam satu pos tersebut diisi oleh empat petugas selama 24 jam dengan dibagi menjadi tiga shift jam kerja. (MC Jatim/ida-yan/eyv)