- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 21 Januari 2025 | 06:21 WIB
: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Yoppy Jutan
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 12 Maret 2025 | 15:44 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 133
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai, Yoppy Jutan, menyampaikan untuk saat ini yang bisa dilakukan pihaknya adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwajib maupun instansi yang berkaitan.
"Untuk upaya lain yang sudah kita lakukan adalah pendirian pos pengawasan sumberdaya kelautan perikanan (PSKP) yang kantornya sudah ada di Sangowo dan sedang kita lakukan upaya tandatangan dari Sekda dan suratnya sudah kita serahkan ke KKP untuk pinjam pakai bangunan untuk pos pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan," kata Yoppy Jutan, Selasa (11/03/2025).
Yoppy berharap, surat yang diajukan itu dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menempatkan petugas pengawasan sumberdaya perikanan kelautan. Dengan demikian, mereka bisa berperan merespon keluhan dan aspirasi di daerah ke pemerintah pusat.
Menurut Yoppy, berkaitan dengan keresahan yang dialami nelayan lokal, ini tentunya berhubungan dengan posisi, koordinat atau zona illegal fishing salah satunya termasuk dilihat dari pemanfaatan zona penangkapan.
“Kalau kapal diizinkan operasi penangkapan ikan di atas 12 mil dan sesuai perizinan dia harus patuh,tidak boleh dia masuk menangkap ikan di zona nelayan-nelayan kecil karena itu mengganggu. Apalagi nelayan nelayan kita ini mereka melaut hanya bisa membawa satu galon BBM dan itu mereka tidak bisa melaut jauh dan hanya bisa menjangkau rumpon yang dekat, mereka memasang rumpon dekat dengan tujuan efisiensi BBM,” sebutnya.
Yoppy menegaskan, dari pengamatan DKP Morotai, ada kapal-kapal nelayan dengan ukuran besar biasanya beroperasi di malam hari. Mereka menggunakan peralatan canggih seperti pencahayaan dan fototaksis sehingga menarik plankton berkumpul mengikuti cahaya.
Upaya ini membuahkan hasil, karena tentu dimana ada plankton maka ikan-ikan seperti jenis Tuna sudah pasti berkumpul di area itu sehingga memudahkan kapal-kapal ini menggiring Tuna keluar dari zona laut Morotai kemudian dengan mudah menangkapnya. Inilah kenapa para nelayan lokal dengan kapasitas perahu kecil sulit mendapatkan ikan jika melaut baik di siang maupun malam hari.
"Kami juga sempat melihat ada beberapa kapal yang sudah keluar dari zona yang sebenarnya dan mudah-mudahan mereka segera ditindak karena itu sudah jelas-jelas melanggar. Data itu tidak bisa dibohongi berdasarkan laporan saksi saya rasa itu sudah jelas untuk melakukan penindakan. Kalau ini ditegakkan pasti ada efek jera, kalau penindakan tidak dilaksanakan maka mereka terus akan berbuat dan melanggar," tegasnya.sn/MC Tidore