Sabtu, 15 Maret 2025 20:14:42

Bupati: Pelayanan Publik di Tanah Datar Tetap Prima Selama Ramadan

:


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Selasa, 4 Maret 2025 | 23:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 198


Tanah Datar, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pegawai ASN.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menjelaskan bahwa perubahan jam kerja ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun di tengah pelaksanaan ibadah puasa.

“Saya harap penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas para ASN dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Eka Putra melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (3/3/2025).

Bupati Eka Putra menegaskan bahwa seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar harus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Ia meminta agar penyesuaian jam kerja tidak mengganggu pencapaian target kerja yang telah ditetapkan.

“Kami meminta kepala perangkat daerah untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini. Jangan sampai perubahan jam kerja malah menurunkan kinerja ASN,” katanya.

Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik selama Ramadan. Oleh karena itu, ASN diharapkan tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian jam kerja, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan ibadah bagi ASN. Meskipun ada perubahan dalam jadwal kerja, pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Pemkab Tanah Datar juga mengimbau ASN untuk tetap menjaga disiplin, profesionalisme, serta semangat dalam bekerja selama Ramadan.

“Seluruh ASN diharapkan dapat mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan dan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Bupati Eka Putra.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 20:37 WIB
Menkomdigi Ingatkan Sivitas untuk Tetap Produktif selama Ramadan 1446 H
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47 WIB
Bagarakan Sahur di Balangan Kian Jarang, Tradisi Bergeser ke Pengeras Suara