Senin, 31 Maret 2025 19:28:32

Diskominfo Tapin Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik untuk Wakil Bupati

: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Norbaitin melakukan kunjungan ke ruang kerja Wakil Bupati Tapin, Juanda, dalam rangka memfasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik dan tanda tangan elektronik (TTE) pada Senin, (24/2/2025). - Foto: Mc.Tapin


Oleh MC KAB TAPIN, Senin, 24 Februari 2025 | 21:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 181


Rantau,InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tapin yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Norbaitin melakukan kunjungan ke ruang kerja Wakil Bupati Tapin, Juanda, dalam rangka memfasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Senin, (24/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam administrasi pemerintahan daerah. Dengan diterbitkannya Sertifikat Elektronik dan TTE, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara digital, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta meningkatkan efektivitas dalam pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, Norbaitina  menjelaskan manfaat dan teknis penggunaan TTE kepada Wakil Bupati Tapin. “Penerapan Tanda Tangan Elektronik ini sangat penting untuk memastikan keamanan data serta mempercepat proses administrasi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapin, Juanda, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungannya terhadap digitalisasi dalam pemerintahan daerah. “Kami sangat mendukung upaya ini, karena dengan adanya TTE, administrasi menjadi lebih praktis dan efisien. Semoga penerapan ini dapat segera berjalan dengan optimal,” katanya.

Diskominfo Tapin terus berkomitmen dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam penerapan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik. Langkah ini sejalan dengan program nasional dalam mempercepat digitalisasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya Sertifikat Elektronik dan TTE, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Tapin dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan transparan.(Mc.Tapin/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Jumat, 28 Maret 2025 | 08:19 WIB
Khataman Al Quran Tadarus Kelompok Laki Laki Kabupaten Tapin
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Selasa, 4 Maret 2025 | 05:23 WIB
Hasnuryadi Resmikan Masjid Hasnur Asy Syajarah di Candi Laras, Kabupaten Tapin