- Oleh MC KAB CILACAP
- Selasa, 1 April 2025 | 05:12 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Kamis, 20 Februari 2025 | 09:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 170
Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Indramayu menandatangani perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan jasa ketenagalistrikan bagi masyarakat serta berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Manajer PT PLN (Persero) UP3 Indramayu, Mahly Jeremot Kbarek, di Ruang Dalam Pendopo, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (19/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap ketersediaan tenaga listrik di Indramayu semakin baik, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari PBJT," ujar Nina Agustina.
Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Indramayu, Mahly Jeremot Kbarek, menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan pelayanan listrik yang lebih baik kepada masyarakat Indramayu.
"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor ketenagalistrikan," kata Mahly Jeremot Kbarek.
Melalui sinergi ini, Pemkab Indramayu dan PLN optimis dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, baik dari segi pasokan listrik yang lebih stabil maupun peningkatan ekonomi daerah.
(SAa Deni/Diskominfo Indramayu)