- Oleh MC KOTA DUMAI
- Selasa, 1 April 2025 | 16:09 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
:
Oleh MC KOTA DUMAI, Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 165
Dumai, InfoPublik – Wali Kota Dumai, Paisal, memimpin langsung Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Dumai Kota dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (12/2/2025)
Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Paisal menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus tepat sasaran dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
"Pastikan tidak ada yang terlewat. Terutama, proyek yang benar-benar prioritas," ujar Paisal.
Dalam Musrenbang ini, Kecamatan Dumai Kota mengajukan 10 daftar usulan prioritas, ditambah 50 usulan dari kelurahan serta berbagai masukan dari tokoh masyarakat.
Usulan yang diajukan mencakup:
Paisal menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, melainkan harus direncanakan dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen ini juga mengakomodir aspirasi masyarakat dari tingkat kelurahan hingga kota, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah.
"Musrenbang ini adalah forum strategis. Kita harus membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat kelurahan secara objektif agar dapat menjadi usulan prioritas pembangunan di Kecamatan Dumai Kota," tambah Paisal.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kota Dumai berharap pembangunan 2026 lebih terarah dan berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk terus aktif dalam menyampaikan aspirasi dan mengawal realisasi program pembangunan yang telah direncanakan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Dumai semakin berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi warganya.