Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Bantuan Dana Hibah

: Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Bantuan Dana Hibah - Foto: Mc.Kalsel


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Senin, 23 Desember 2024 | 21:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86


Palangka Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024 di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (23/12/2024).

Dalam sambutannya, Mahdi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/91/2024 tentang Tata Cara Penggunaan, Pertanggungjawaban, Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Hibah.

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel, khususnya bagi organisasi keagamaan seperti pengelola masjid, gereja, dan pura. Tujuannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program yang berdampak positif bagi masyarakat," ujar Mahdi.

Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pemberian dan penggunaan dana hibah yang sesuai aturan, guna meminimalkan potensi kesalahan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Mahdi, berkomitmen untuk melaksanakan proses tata kelola dana hibah dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian dana hibah dan bantuan sosial memiliki proses yang panjang dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk penentuan calon penerima dan lokasi bantuan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya memastikan dana bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang membutuhkan dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Kegiatan ini juga merupakan media pembinaan kepada para penerima hibah agar mereka mampu mengelola dana tersebut dengan baik. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dana hibah sekaligus mendukung tercapainya pembangunan yang lebih berkualitas di Kota Palangka Raya," tutup Mahdi. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya