Anugerah KIP 2024,Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi "Informatif" kategori BUMN

: Anugerah KIP 2024,Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi "Informatif" kategori BUMN - Foto:Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:45 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86


Surabaya, InfoPublik - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik dengan meraih peringkat kedua Badan Publik Kualifikasi “Informatif” dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko beberapa waktu lalu. 

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024) mengatakan, sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi, salah satu pilar utama penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).”

Andri menambahkan bahwa Telkom terus berupaya meningkatkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik. “Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom berupaya memenuhi hak akses masyarakat terhadap informasi publik dan meningkatkan transparansi sebagai landasan dalam membangun kepercayaan stakeholders,” tambahnya.

Hasil kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik dinilai melalui e-Monev (Monitoring dan Evaluasi), merupakan proses evaluasi yang digunakan KIP untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik dari badan publik. Proses ini melibatkan pengisian kuesioner (Self-Assessment Quesioner/SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik, yang menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi. Hasil e-Monev ini menjadi dasar untuk memberikan penilaian serta penghargaan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.

Pada tahun 2024, terdapat peningkatan jumlah badan publik yang masuk kategori “Informatif”, yaitu sebanyak 162 badan publik, termasuk 36 perusahaan BUMN di dalamnya, dibandingkan 139 badan publik pada tahun sebelumnya. Namun demikian, sebanyak 160 badan publik atau sekitar 44 persen dari total 363 badan publik yang dimonitoring dinilai “kurang informatif” atau “tidak informatif”.

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro memberikan apresiasi kepada badan publik yang masuk kualifikasi “Informatif” yang mengalami peningkatan dari sebelumnya. “Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi semoga menjadi pemicu badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:58 WIB
Dankodiklatal Dukung Program 10.000 Porsi Makan Bergizi di Empat Kecamatan
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:40 WIB
DWP Diskominfo Jatim Rayakan HUT ke-25 dan Hari Ibu ke-96
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:46 WIB
Hasil Liga 1 : Persebaya Surabaya Tekuk Borneo FC Samarinda
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:47 WIB
Liga 2 : Deltras FC Curi Satu Poin di Kandang Persipura Jayapura
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:41 WIB
Lamongan Siapkan 204 Personil Pengaman Nataru 2024-2025
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:33 WIB
Peringati HKSN 2024, Dinsos Jatim Ajak Baksos Bersama 1.000 Orang
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:30 WIB
Menko AHY Bersama Forkopimda Jatim Sidak Bandara Junda
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:24 WIB
Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama di Penyelenggaraan Sharing Biller