- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:11 WIB
: Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo. (Foto: Azwar)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:46 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 87
Bone Bolango, InfoPublik – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV, Jumat (20/12/2024).
Pelatihan ini diikuti 40 peserta yang terdiri atas pejabat administrator 31 orang, plt pejabat administrator tiga orang, pejabat pengawas empat orang, dan pejabat fungsional sebanyak dua orang.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi standar kompetensi manajerial dan mengembangkan kompetensi kepemimpinan bagi pejabat administrator,” kata Budiyanto Sidiki, Ketua Panitia Penyelenggara yang juga Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo.
Budiyanto menjelaskan kompetensi yang dibangun pada pelatihan ini adalah kompetensi manajerial untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan administrator.
Akuntabilitas jabatan merupakan kemampuan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan kinerja organisasi sesuai dengan standar operasional prosedur, yang diindikasikan dengan kemampuan membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan pancasila dan nasionalisme yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi, dan bertanggung jawab, serta mengaktualisasikan kepemimpinan kinerja dan pengendalian pekerjaan sesuai dengan bidang tugasnya dengan melakukan inovasi, kolaborasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal.
Budiyanto juga mengungkapkan pelatihan kepemimpinan ini berlangsung sejak 26 Agustus hingga 20 Desember 2024 melalui sistem blended learning. Sistem ini memiliki tahapan MOOC dilaksanakan 26 Agustus - 6 September, elearning 9-27 September, komitmen bersama 30 September - 2 Oktober 2024, klasikal pertama 3-23 Oktober, studi lapangan 15-20 Oktober, off campus 24 Oktober-17 Desember, dan klasikal kedua 18-20 Desember 2024.
Dalam kegiatan ini para pengajar berasal dari pengajar/widyaiswara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pejabat struktural dan akademisi Pemerintah Provinsi Gorontalo, tenaga profesional yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan diklat. (mcgorontaloprov/Azwar)