- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
: Kepala Diskominfotik Sumbar dalam konferensi pers di Aula Kantor Diskominfotik Sumbar, Padang, Kamis (19/12/2024).
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Sabtu, 21 Desember 2024 | 01:01 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 121
Sumbar, InfoPublik - Meskipun berhasil mempertahankan predikat informatif selama dua tahun berturut-turut, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan akan terus berbenah diri dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Terlebih dengan teknologi yang semakin canggih, maka masyarakat pun memiliki peluang yang besar untuk dapat mengakses informasi yang dibutuhkan. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Diskominfotik Sumbar, Padang, Kamis siang (19/12/2024).
“Dengan zaman sekarang itu, adanya digitalisasi itu hal penting. Kita secara bertahap memperbaiki kinerja kita bersama OPD untuk bagaimana melengkapi informasi dan menyiapkan akses bagi masyarakat,” ungkap Siti Aisyah, Kadis Kominfotik Sumbar yang ditemani dengan perwakilan OPD terkait.
Dalam paparannya, Siti menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan melalui komitmen yang kuat dari pimpinan. Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk kebijakan dalam regulasi yang berbentuk peraturan dan kebijakan dalam hal anggaran, dalam hal ini alokasi anggaran untuk Komisi Informasi (KI).
Selain itu, Siti juga mengungkapkan terdapat peningkatan jumlah informasi publik yang telah diunggah. Melalui data yang dipaparkan, Siti menyatakan terdapat sejumlah 5322 data yang telah diunggah oleh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar selama tahun 2024 ini dan masih akan terus bertambah. Selain itu, juga terdapat peningkatan dalam hal pengunduhan informasi melalui web Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tersedia.
“Bahwa masyarakat itu sudah tahu dan sudah mulai memanfaatkan informasi itu melalui aplikasi. Data ini yang kami tampilkan waktu presentasi dengan KI Pusat,” lanjut Siti.
Lebih lanjut, Siti berharap informasi terkait layanan keterbukaan informasi publik yang sudah tersedia ini akan diketahui lebih luas lagi oleh masyarakat. Ia juga menyatakan Pemprov Sumbar sudah sangat terbuka dan menyediakan saluran apabila masyarakat merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, mengungkap kiat sukses layanan keterbukaan informasi publik di tempatnya. Menurutnya, adanya komitmen yang kuat dari pimpinan hingga staf menjadi faktor penting terlaksananya keterbukaan informasi publik. Ia juga mengungkap pihaknya selalu bergerak cepat ketika mendapatkan masukan dari masyarakat.
“Dalam hal ini dibutuhkan komitmen dari atasan yang terus berlanjut sampai staf sehingga kita bisa meraih prestasi di keterbukaan informasi publik ini. Tidak hanya itu, kami juga bergerak cepat untuk merespon masukan-masukan yang diberikan,” ujar dr. Aklima.
Tidak hanya dari RSJ HB Saanin, jumpa pers kali ini juga dihadiri beberapa OPD di lingkup Pemprov Sumbar yang telah memiliki layanan PPID. Setiap OPD menyampaikan informasi terkait layanan informasi publik yang telah dijalankan. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)