Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa: Pemerintahan Gampong Mibo Gelar Sosialisasi

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 20 Desember 2024 | 09:22 WIB - Redaktur: Juli - 119


Banda Aceh, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Pemerintahan Gampong Mibo di Banda Aceh mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa di Gedung Perpustakaan Mibo, Rabu (18/12/2024).

Acara ini menghadirkan Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, sebagai narasumber utama. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Pj Keuchik Gampong Mibo, Safriandri, yang menekankan pentingnya pemahaman perangkat gampong terkait titik-titik rawan korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Safriandri menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan aparatur gampong mengenai cara mengelola dana desa dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, Camat Banda Raya, Rahmat Kadafi, menjelaskan berbagai aspek yang rentan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Ia memberikan beberapa tips dan langkah praktis untuk mencegah terjadinya korupsi, antara lain pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan, pengawasan internal yang ketat, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan dana desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintahan Gampong Mibo untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan korupsi di tingkat desa.

Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti sesi tanya jawab, yang memungkinkan mereka untuk mendalami kendala-kendala yang dihadapi dan solusi-solusi yang dapat diterapkan dalam pengelolaan dana desa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Rahmat Kadafi berharap seluruh aparatur gampong dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk menciptakan pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 08:05 WIB
Pj Wako Almuniza: Pengelolaan Aset Tirta Daroy Wajib Jadi Ikon PAD bagi Pemko
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 09:18 WIB
Asokulam dan Koramil 13 Kuta Alam Hadirkan Layanan Jebol Pelayanan Adminduk
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 23:43 WIB
Plt Camat Kuta Alam Beri Dukungan Panen Pangan dalam Program Asta Cita Presiden
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 22:10 WIB
Pemko Pariaman Studi Tentang Baitul Mal di Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 14:07 WIB
Abu Madinah Wafat, Almuniza Kamal Takziah ke Rumah Duka
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 14:05 WIB
Wali Kota Banda Aceh: Penguatan Sistem Pengendalian Intern Penting bagi Pemko