Bey Machmudin Umumkan UMK Sektoral 2025, Naik 7%

:


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Kamis, 19 Desember 2024 | 17:32 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 93


Kota Bandung, InfoPublik - Setelah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengumumkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk Kabupaten Subang dan Kota Depok yang naik tujuh persen, di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/12/2024) malam.

Pengumuman yang disampaikan Bey Machmudin tertuang pada Kepgub Nomor: 561.7/Kep.802-Kesra/2024 Tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) tahun 2025.

Menurut Bey, dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, ada sembilan daerah tidak mengusulkan UMSK, yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

Kemudian, ada 13 kabupaten dan kota yang pengajuannya tidak disepakati yakni Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka.

"Maka berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 tahun 2024, bila tidak terjadi kesepakatan maka kami tidak menetapkan UMSK," kata Bey.

Sementara itu terdapat lima kabupaten dan kota yang mengajukan UMSK yaitu Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, dan Kota Tasikmalaya.

Namun berdasarkan Pasal 7 Permanekar 16/2024 yang berkenaan dengan risiko kerja, tidak semuanya ditetapkan. Hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok yang pengajuan UMSK–nya memenuhi kriteria. Sedangkan tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut, tidak memenuhi kriteria.

"Jadi kami sudah sesuai dengan Permenaker, kami mohon agar disepakati bersama, ini untuk kebaikan kita semua, jadi kami juga menghitung dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, betul -betul dihitung agar kesinambungan industri tetap berjalan terus," pungkas Bey.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 20:44 WIB
Bey Machmudin Minta Satgas Pangan Jawa Barat Punya Solusi Keselarasan Data
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 17:55 WIB
Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari