: Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Vitrianson, membacakan secara langsung sambutan tertulis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, pada Pembukaan Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Senin (16/12/2024) pagi.
Oleh MC KAB KAPUAS, Senin, 16 Desember 2024 | 15:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 43
Kuala Kapuas,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, pada Senin (16/12/2024) pagi.
Turut hadir dalam pembukaan rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kapuas, Vitrianson, didampingi Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, forum anak daerah, serta tamu undangan lainnya.
Asisten I Pemkab KapuasI, Vitrianson, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa terdapat 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 kluster subtantif Konvensi Hak Anak (KHA) yang mana meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak,
“Saya meminta agar indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti hanya menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten atau Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” pintanya.
Perolehan penilaian evaluasi mandiri KLA 2024 adalah berjumlah sebesar 846,51 dari nilai maksimum sebesar 1000,hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi dari seluruh OPD terkait,
“Saya berharap kiranya koordinasi yang dilakukan dengan para stakeholders dapat terus dilaksanakan secara rutin dan terus ditingkatkan, karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, sehingga menjadi kewajiban seluruh elemen masyarakat dalam menjadikannya lebih berkualitas,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, mengatakan rapat tersebut merupakan pertemuan keempat yang bertujuan sebagai evaluasi dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia.Seluruh data anak dijamin dan dilindungi,
“Pertemuan ini menjadi penting dan mengingatkan kembali bahwa masing-masing dari kita yang berada di gugus tugas ini memiliki tugasnya masing-masing yang bermuara dipemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak-anak,” tuturnya. (MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)