- Oleh MC KAB PINRANG
- Rabu, 18 Desember 2024 | 23:41 WIB
: Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, saat memimpin rakor terbatas terkait Rencana Aksi Daerah - Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di aula Kantor Bapperida, Senin (16/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Rabu, 18 Desember 2024 | 23:20 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 144
Pinrang, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Tjalo Kerrang, memimpin langsung rapat koordinasi terbatas terkait Rencana Aksi Daerah - Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Senin (16/12/2024).
Dalam arahannya, Tjalo Kerrang menekankan pentingnya membangun kesepahaman dalam pengelolaan sektor perkebunan, terutama untuk tanaman industri seperti kelapa sawit.
Menurutnya, sektor ini memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang bergelut di bidang perkebunan.
“Kita perlu memastikan bahwa pengelolaan sektor kelapa sawit tidak hanya berjalan optimal, tetapi juga dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan para petani. Untuk itu, sinergi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan ini,” ujar Tjalo Kerrang.
Lebih lanjut, Tjalo Kerrang menegaskan pentingnya menyusun regulasi yang mengatur segala aspek terkait budidaya dan pengelolaan kelapa sawit. Ia berharap regulasi tersebut mampu mendukung keberlanjutan sektor perkebunan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita ingin sektor kelapa sawit menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah. Untuk itu, regulasi yang akan disusun harus dapat memastikan keberlanjutan sektor ini serta memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani dan masyarakat luas,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Asisten Prekonomian dan Pembangunan H. Abd. Rahman Mahmud, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) H. A. Fahruddin Renreng, sejumlah kepala OPD terkait, dan pihak lainnya yang berkepentingan.
“Kita harus bergerak cepat dan terarah. Setiap langkah yang kita ambil dalam pengelolaan kelapa sawit harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (MC Pinrang)