Sejumlah Daerah di Aceh Belum Memenuhi Standar Wilayah Layak Anak

: Masih adanya daerah di Provinsi Aceh yang belum memenuhi standar sebagai wilayah layak anak, menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak di beberapa kabupaten/kota di Aceh. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:33 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 149


Banda Aceh, InfoPublik – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri melaporkan bahwa sejumlah daerah di Provinsi Aceh masih belum memenuhi standar sebagai wilayah layak anak. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak di beberapa kabupaten/kota di Aceh.

Direktur YBHA, Rudy Bastian, menyatakan bahwa status wilayah layak anak dinilai berdasarkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Berdasarkan kajian tersebut, terdapat tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori wilayah tidak layak anak, yaitu Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

Penilaian ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang menjadi acuan pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan Indonesia Layak Anak.

"Kebijakan ini bertujuan agar setiap pemerintah daerah berkomitmen melindungi, memenuhi, dan memajukan hak anak. Namun, hingga saat ini, tujuh daerah tersebut belum mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan, artinya dibutuhkan keseriusan dan kepedulian pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini," ungkap Rudy, Jumat (13/12/2024)

Selain tujuh kabupaten/kota yang belum layak anak, Rudy menyebutkan ada juga beberapa daerah yang telah memperoleh predikat sesuai standar KLA. Sepuluh kabupaten/kota tercatat memiliki predikat Pratama, yaitu Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Simeulue, dan Langsa.

"Lima daerah lainnya meraih predikat Madya, yakni Aceh Besar, Aceh Tengah, Nagan Raya, Lhokseumawe, dan Sabang. Sementara itu, Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya daerah di Aceh yang berhasil mencapai predikat Nindya, menunjukkan langkah yang lebih maju dalam menciptakan wilayah layak anak," sambungnya.

Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.

“Diperlukan komitmen yang lebih serius dari pemerintah daerah untuk bahu-membahu mewujudkan kota layak anak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait,” ujar Rudy. (Mc aceh/02r)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BLORA
  • Kamis, 12 September 2024 | 09:34 WIB
Pemkab Blora Targetkan Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Senin, 29 Juli 2024 | 18:14 WIB
Kabupaten Manggarai Barat Kini Jadi Kabupaten Layak Anak
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 15 November 2023 | 16:30 WIB
Provinsi Gorontalo Menargetkan tahun 2024 Menjadi Daerah Layak Anak
  • Oleh MC Kabupaten Buton
  • Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:34 WIB
Pemkab Buton Gelar Rakor Gugus Tugas Percepatan KLA