- Oleh MC KAB BARITO KUALA
- Senin, 23 Desember 2024 | 16:03 WIB
: Kabupaten Layak Anak, Gugus Tugas Diminta Perbaiki Hasil Evaluasi Penilaian lalu di Barito Kuala -Foto:Mc.Barito Kuala
Oleh MC KAB BARITO KUALA, Sabtu, 2 Maret 2024 | 18:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 240
Marabahan, InfoPublik - 97.146 anak di Barito Kuala yang haknya sebagai anak harus diberikan.
Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Sekda Batola Zulkipli Yadi Noor, saat memimpin rapat persiapan evaluasi mandiri Kabupaten Layak Anak, Kamis (29/2/2024) di Aula Bahalap Maraban.
Harapan sekda tahun ini, Kabupaten Barito Kuala dapat menaikkan predikatnya dari penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat Madya menuju Nindya.
“Harapan kita, Batola meraih peringkat KLA Nindya, tetapi bukan predikat yang kita kejar namun bagaimana hak anak itu bisa kita berikan dengan baik, karena penilaian hanyalah pengukuran” ujarnya.
Sebelumnya, Zulkipli memaparkan evaluasi capaian KLA Batola 2022, harapannya seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas dapat memperbaiki kelemahan capaian pada evaluasi KLA 2023.
Terdapat lima klaster dalam KLA yang dipaparkan Zulkipli Yadi Noor agar menjadi perhatian Gugus Tugas untuk memperbaiki pada penilaian KLA 2023. Klaster tersebut adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan klaster perlindungan khusus.
Dalam evaluasi tersebut,ia mendorong Gugus Tugas Batola untuk saling berkoordinasi antar SKPD termasuk melengkapi dan membuat berbagai peraturan untuk mendukung Barito Kuala sebagai Kabupaten yang Layak Anak.
Selain itu Zulkipli Yadi Noor juga ingatkan bahwa ada 31 hak anak yang harus dipenuhi oleh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholder), karena, menurutnya, anak adalah generasi penerus yang harus disiapkan untuk Indonesia emas 2045 nanti. (Mc.Barito Kuala/Wke/Eyv)