: Kadis PUPR Aceh Besar, Ir Syahrial Amanullah, ST, menerima cindera mata pada pembukaan Ekspose akhir dan Serah Terima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Aceh Besar di Kepulauan Riau, Senin (9/12/2024).
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 11 Desember 2024 | 11:04 WIB - Redaktur: Juli - 111
Tanjung Pinang, InfoPublik –Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Aceh Besar, Syahrial Amanullah menghadiri Ekspose akhir dan Serah Terima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Aceh Besar di Kepulauan Riau, Senin (9/12/2024).
Kadis PUPR mengatakan, Kabupaten Aceh Besar memiliki posisi Geostrategis di Provinsi Aceh, karena wilayah Kabupaten Aceh Besar mengelilingi Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh yang mengemban fungsi sebagai pusat pemerintahan provinsi serta pusat perdagangan barang dan jasa.
“Namun dikarenakan luas ibu kota Provinsi Aceh ini yang terhitung kecil, dan juga pengembangan kawasan terbangun yang sudah sudah sangat terbatas, maka arah pengembangan sarana dan prasarana pendukung fungsi ibukota provinsi ini mulai bergeser ke Kabupaten Aceh Besar, terutama di beberapa kecamatan yang saat ini sedang kita susun Rencana Detail Tata Ruangnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan, paradigma baru dalam pengembangan kota yang berkelanjutan, terutama di Kawasan kecamatan yang berbatasan langsung dengan ibukota provinsi ini, akan menentukan wajah kota nantinya, apakah akan berbentuk “sprawl” atau akan kita rencanakan menjadi sebuah kota yang memiliki konsep “Compact City”.
“Paradigma yang berorientasi “Berkelanjutan” ini tentunya memerlukan kebijakan pengembangan kawasan yang lebih khusus dan perlu mendapat perhatian, pemihakan dan prioritas pembangunan yang lebih besar untuk menunjang pertumbuhan investasi di Provinsi Aceh,” ujarnya.
Syahrial menyampaikan, penyusunan RDTR yang disebut sebagai RDTR Aceh Besar Greater City I dan RDTR Aceh Besar Greater City II ini merupakan sebuah lompatan dan langkah konkret besar yang diperjuangkan secara bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan disupport penuh oleh Kementerian ATR/BPN, dalam bentuk bantuan teknis, yang diharapkan nantinya akan menjadi rencana yang operasional dalam pengembangan dan pembangunan fisik kawasan yang berbentuk pemberian perizinan kesesuaian kegiatan pemanfatan ruang, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN yang telah bersedia membantu kabupaten kami untuk menyusun RDTR Aceh Besar Greater City I dan II ini, disertai dengan harapan bahwa produk ini nantinya dapat dijadikan pedoman perizinan dan investasi dalam menentukan arah perkembangan kota hingga 20 tahun mendatang,” pungkasnya. (Mc Aceh/03y)