BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan di Aceh Besar, Gandeng 43 FKTP

: Untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan, maka BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh memperpanjang kerja sama dengan 43 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2025. FOTO MC Aceh/ima.


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 9 Desember 2024 | 13:40 WIB - Redaktur: Juli - 136


Banda Aceh, InfoPublik – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh memperpanjang kerja sama dengan 43 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Aceh Besar untuk 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar kepada Media Center Aceh, Senin (9/12/2024) menyampaikan bahwa pada Rabu, 4 Desember 2024, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama pimpinan FKTP untuk menyampaikan hasil rekredensialing dan sosialisasi perjanjian kerja sama di Banda Aceh.

Neni menjelaskan bahwa rekredensialing adalah proses evaluasi ulang terhadap kelayakan FKTP berdasarkan kriteria seperti sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, sistem informasi, peralatan medis, serta komitmen mutu pelayanan. Dari hasil evaluasi, 43 FKTP yang terdiri dari 28 puskesmas dan 15 klinik pratama dinyatakan layak untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Neni juga menekankan pentingnya pemahaman bersama antara pihak BPJS dan FKTP terkait hak, kewajiban, dan mekanisme layanan. "Kami memberikan sosialisasi perjanjian kerja sama agar FKTP memahami kewajiban mereka, seperti memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan kepada peserta JKN, baik secara langsung maupun melalui telekonsultasi, yang dicatat dalam sistem informasi terintegrasi BPJS Kesehatan," jelasnya.

Neni juga mendorong FKTP memanfaatkan fitur dan aplikasi BPJS Kesehatan, seperti aplikasi Mobile JKN dan Portal Quick Response (POROS), untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

Perwakilan Dinas Kesehatan Aceh Besar, Keumala Intan, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam mendukung peningkatan kinerja FKTP. Intan juga mengingatkan FKTP untuk memenuhi target program, menghindari tindakan curang (fraud), dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.

"Dinas Kesehatan akan terus melakukan evaluasi terhadap pencapaian FKTP dan mendukung mereka dalam meningkatkan kualitas layanan. Mari bersama-sama wujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Aceh Besar," tutupnya. (MC Aceh/01)