: Pengambilan Sumpak/Janji pada proses Pelantikan Pj. Kepala Desa
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Sabtu, 7 Desember 2024 | 07:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 559
Saumlaki, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Alwiyah Fadlun Alaydrus kembali melantik 3 penjabat Kepala Desa (Kades) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Para penjabat desa tersebut diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah. Untuk itu mereka dituntuan memiliki pengetahuan yang lebih.
“Perlu diingat bahwa kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” Kata Alwiyah di Gedung Enus Kediaman Bupati, Saumlaki, Maluku, Jumat (6/12/2024).
Kepala desa (Kades) dituntut untuk memiliki kemampuan mengkomunikasikan kepentingan masyarakat, untuk itu fungsi dan peran dari kepala desa sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam hal penyelenggaraan tugas-tugas tersebut, maka seorang Kades tidak dapat memainkan perannya sendiri malinkan harus ditopang oleh seluruh elemen yang ada di desa baik BPD, Karang Taruna, Organisasi Pemuda, oranganisasi keagamaan dan sebagainya.
“Ini merupakan tugas yang cukup berat yang diemban oleh kepala desa, mestinya dibantu oleh segenap masyarakat dengan bersama-sama menyelenggarakan pembangunan di desa, dalam usaha mencapai kesejahteraan,” kata Ifa sapaan Alwiyah.
Ia pun mengharapkan para Pj. Kades dapat melaksanakan kepercaayaan pemerintah daerah ini dengan rasa tanggung jawab.
“Saya berharap setelah dilantiknya saudara-saudari sebagai penjabat kepala desa pada hari ini, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Lanjut Alwiyah, “Marilah bahu-membahu dalam menggali potensi yang ada, untuk membangun desa tempat tinggal kita, terlebih dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka stunting, begitu juga dengan program-program nasional maupun program-program prioritas daerah lainnya,” pungkas Ifa.
Untuk diketahui, ketiga Pj Kades tersebut adalah Pj Kades Rumahsalut Kecamatan Wermaktian Delila Rumkedy, Pj Kades Lorulung Kecamatan Wertamrian Setiabudi Londar dan Pj Kades Atubul Dol Efarardus Fasse.
Pergantian ini disebabkan karena kadesnya meninggal dunia, sakit berkepanjangan sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kesalahan administrasi yang cukup berat. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Wind).