LKPP RI Gelar Sosialisasi Clearing House Pengadaan Barjas Pemerintah

:


Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 5 Desember 2024 | 19:23 WIB - Redaktur: Juli - 126


Malang, InfoPublik - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menggandeng Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Clearing House di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang dan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI Setya Budi Arijanta dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Malang Eko Setyo Mahanani.

Sekda Kota Malang membacakan sambutan Pj. Wali Kota Malang apresiasi dan terima kasih kepada LKPP RI. “Tentu kegiatan yang terselenggara ini menjadi sebuah kehormatan, sekaligus kesempatan bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk memperoleh wawasan baru terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada LKPP RI karena kegiatan ini kami nilai sebagai sebuah dukungan serta pembinaan bagi kami dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan barang/jasa di Kota Malang dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Erik menyebutkan bahwa pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah, baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maupun untuk mendorong praktik tata kelola pemerintahan yang baik, serta dalam mendukung pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), penggunaan produk dalam negeri, sekaligus pemanfaatan teknologi dan inovasi lokal.

“Sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, menekankan bahwa dalam rangka menyukseskan gerakan bangga buatan Indonesia, maka pada kegiatan pengadaan barang/jasa harus melibatkan produk dalam negeri, produk umkm dan koperasi. Hal ini yang harus senantiasa kita pedomani sehingga pada pelaksanaannya nanti kita dapat mewujudkan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif dan berkualitas,” urainya.

Forum ini diharapkan dapat menjadi sebuah media alih pengetahuan, sharing, serta dialog dalam upaya memberikan rekomendasi atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien dan pro-peningkatan produk dalam negeri dengan memenuhi prinsip value of money di Kota Malang.

“Melalui kegiatan ini pula kami meyakini akan dapat mempercepat pengambilan keputusan secara komprehenstif, efektif dan transparan, meningkatkan kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kota Malang,” tutur Erik.

Lebih jauh Erik menekankan bahwa bentuk sinergsiitas, koordinasi, kolaborasi serta komunikasi antara pusat dan daerah seperti inilah yang diperlukan, karena dari ini semua nantinya akan mampu membawa pada penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang yang semakin baik.

"Untuk itu, sekali lagi saya menyampai kan terima kasih kepada LKPP RI atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut di masa mendatang, dengan satu tekad dan komitmen bersama memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesannya.

Sementara itu untuk seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang ikut dalam kegiatan ini, Sekda Kota Malang berpesan agar dapat mengikuti forum ini dengan sebaik-baiknya, menyerap ilmu yang diberikan, dan segera diimplementasikan di masing-masing unit kerjanya. (cah/yn)