- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Selasa, 3 Desember 2024 | 15:32 WIB
: Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Ansar Paduwai, saat membuka kegiatan Sosialisasi SP4N-LAPOR! di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Pangkep, Selasa (3/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 3 Desember 2024 | 15:23 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 844
Pangkep, InfoPublik -- Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Dikominfo SP) Kabupaten Pangkep menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) kepada para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama, di Ruang rapat lantai III Kantor Bupati Pangkep, Selasa (3/12/2024).
Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ahmad Ansar Paduwai, dan dihadiri oleh Pengelola Pengaduan Provinsi Sulawesi Selatan Sarmini Sallu, Plt Kadis Kominfo SP Abbas Hasan, Kabid Humas dan IKP diskominfo SP Edi Suharyadi, Kabid Persandian Diskominfo SP Irawan, serta para pelajar dan guru sebagai peserta sosialisasi.
Ahmad Ansar menuturkan bahwa pelajar sebagai generasi muda yang cerdas kritis memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. "Salah satu bentuk aspirasi aktif adalah dengan menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelayanan publik," ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya SP4N LAPOR! ini, aduan atau aspirasi para pelajar maupun masyarakat akan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Saya berharap melalui sosialisasi ini kalian dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar," ujarnya.
Pengelola Pengaduan Provinsi Sulsel, Sarmini Sallu, mengapresiasi Diskominfo SP Pangkep yang melakukan sosialisasi SP4N-LAPOR bagi pelajar dan tenaga pendidik. "Ini sangat penting. SP4N-LAPOR menjadi kontrol kinerja pemerintahan. SP4N-LAPOR menjadi tolok ukur kinerja program kegiatan Pemkab Pangkep," katanya.
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Pangkep, Edi Suharyadi, menjelaskan bahwa sebelumnya sosialisasi juga telah dilakukan untuk kalangan mahasiswa. "Sejak dini, kita ingin mengarahkan kepada mereka untuk mengadu pada kanal yang resmi bukan ke medsos, juga mengantisipasi sejak dini terkait UU ITE," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Edi, sudah ada penanganan atas 150 aduan dan 100 persen tertangani. Hadirnya SP4N LAPOR diharapkan menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. (mcpangkep)