- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Senin, 2 Desember 2024 | 12:46 WIB
: KPU Pontianak Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 2 Desember 2024 | 11:00 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 84
Pontianak, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (1/12/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan pilkada yang berjalan dengan lancar, aman dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras memastikan proses demokrasi ini berlangsung dengan baik,” ujarnya usai menghadiri rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Pontianak.
Menurutnya, rekapitulasi ini merupakan puncak dari rangkaian panjang pemilu yang sangat menentukan masa depan Kota Pontianak. Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga suasana kondusif selama proses pemilu berlangsung.
“Saya mengimbau semua elemen masyarakat, termasuk para pendukung pasangan calon, untuk menerima hasil ini dengan lapang dada demi kepentingan bersama. Pilkada bukan sekadar kontestasi, tetapi momentum bersama untuk membangun daerah ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Pontianak David menerangkan, kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk Pilkada 2024 di Kota Pontianak. “Kita melakukan rekapitulasi dari hasil rekapitulasi yang diperoleh di enam kecamatan se-Kota Pontianak,” terangnya.
David menambahkan, rekapitulasi di kecamatan ini telah berlangsung selama dua hari setelah proses pemilihan berlangsung. Enam kecamatan tersebut telah menuntaskan hasil rekapan pemilihan di Kota Pontianak. “Sehingga kita bisa merekap untuk di tingkat Kota Pontianak hasil pemilihan pilgub dan pilwako," imbuhnya.
Selain itu, secara teknis dan nonteknis proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan tanpa adanya kendala yang berarti.
"Setelah ini kita akan menyampaikan hasil kepada masing-masing paslon, kemudian ada SK juga berupa penetapan hasil pemilihan,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)