- Oleh MC PROV ACEH
- Senin, 16 Desember 2024 | 15:22 WIB
: Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Aceh saat memberikan arahan dan masukan bersama Kominfo Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (29/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 1 Desember 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 130
Jantho, InfoPublik - Pegawai ASN dan tenaga kontrak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Besar mengikuti kegiatan pendampingan dan koordinasi dengan Dinas Kominfo dan Sandi (Diskominsa) Provinsi Aceh terkait kebutuhan informasi publik di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (29/11/2024).
"Hari ini kita mengikuti rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pendampingan bagi operator PPID Aceh Besar pada Diskominfo Aceh Besar. Pendampingan itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan informasi publik yang wajib diumumkan bagi masyarakat oleh Badan Publik," ujar Kepala Bidang Media Informasi, Persandian, Pos dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar, Mariadi, di sela-sela acara tersebut.
Ia mengakui bahwa keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh Besar, sangat penting bagi masyarakat luas. "Untuk itu kita berkomitmen untuk terus menyajikan informasi yang dibutuhkan ke dalam website. Kita menganggap bahwa keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah sangat penting. Banyak OPD belum merespons dengan baik terhadap penyediaan informasi publik di websitenya, padahal website-nya sudah baik, hanya saja belum sesuai kriteria penyediaan informasi publik sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun kita akan terus berupaya untuk berkoordinasi untuk memperkuat kembali hal itu," paparnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfosa Aceh, Safrizal, berharap pendampingan dan koordinasi yang dilakukan dapat memacu kinerja tim PPID Aceh Besar di Diskominfo untuk memperkuat kembali data yang wajib disajikan.
"Kita berharap rapat pada hari ini dapat memperbaiki kinerja tim pengelola PPID Pembantu sebagai ujung tombak dalam melakukan perubahan terhadap tata kelola pemerintah bidang keterbukaan informasi publik ke arah lebih baik." ujarnya.
Di samping itu, Pemerintah Aceh juga terus berusaha meningkatkan dan mengembangkan sistem pelayanan informasi, termasuk pelayanan melalui online. Saat ini pelayanan, PPID Utama Aceh juga sudah dapat diakses melalui android.
"Pendampingan hari ini merupakan kerja sama tim PPID Utama Aceh, pihak e-Gov Diskominfo Aceh, serta tim Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) Pemerintah Aceh,” tuturnya.(mc aceh/03r)