- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 03:46 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 27 November 2024 | 03:14 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 62
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang bersama sejumlah stakeholder terkait telah merampungkan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), pada Selasa (26/11/2024).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi APK yang tersisa menjelang hari pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).
Komisioner Bawaslu Padang, Rahmad Ramli, menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini telah selesai sepenuhnya.
“Kami baru saja menyelesaikan penertiban APK. Tim gabungan juga sudah dibubarkan setelah memastikan tidak ada lagi APK yang tersisa,” ujar Rahmad.
Pada H-1, fokus penertiban diarahkan ke wilayah pinggiran kota seperti Kuranji dan Lubuk Begalung. Sebagian besar APK di pusat kota telah ditertibkan sebelumnya pada hari pertama dan kedua masa tenang.
“Kami berharap pada hari pemungutan suara besok, tidak ada lagi APK yang terpasang sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa pengaruh dari kampanye visual,” tambah Rahmad.
Proses penertiban APK ini melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TNI, Polri, dan tim dari masing-masing kecamatan. Penertiban menjadi bagian dari langkah strategis menjaga netralitas dan kelancaran proses demokrasi di Kota Padang.
“Bawaslu juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan masa tenang demi menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024,” tutup Rahmad.
(MC Padang/Marajo)