Bupati Siak: Perlindungan Hukum Guru Harus Jadi Prioritas Nasional

: Bupati Siak, Alfedri, pimpin Upacara HUT Korpri, PGRI dan HUT Guru tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (25/11/2024).


Oleh MC KAB SIAK, Selasa, 26 November 2024 | 10:24 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 332


Siak, InfoPublik  Bupati Siak, Alfedri, memimpin upacara peringatan HUT Korpri, PGRI, dan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di halaman Kantor Bupati Siak, Provinsi Riau pada Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Alfedri menyoroti pentingnya pendidikan berkualitas yang tidak dapat dipisahkan dari peran guru sebagai aktor utama. Ia menegaskan, perhatian serius perlu diberikan terhadap kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan hukum guru dalam menjalankan tugasnya.

Alfedri mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya guru yang terjerat pinjaman online ilegal. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekitar 42 persen guru terlibat dalam pinjaman online ilegal, yang menunjukkan adanya urgensi peningkatan kesejahteraan guru.

“Angka ini menjadi bukti perlunya perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru, sehingga mereka tidak lagi terjerumus dalam praktik pinjaman ilegal,” ujarnya.

Selain itu, Alfedri menyoroti kasus kekerasan terhadap guru dan proses hukum yang kerap dihadapi guru saat menjalankan profesinya. Ia mengungkapkan bahwa meski telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian digantikan dengan PP Nomor 19 Tahun 2017, perlindungan hukum bagi guru belum sepenuhnya efektif.

“Pasal-pasal perlindungan dan yurisprudensi Mahkamah Agung yang menegaskan guru tidak bisa dipidana saat menjalankan tugasnya belum cukup membuat mereka merasa aman,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan dukungan terhadap usulan Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru. Ia berharap pemerintah bersama DPR dapat menyusun regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat kepada guru, siswa, dan tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Undang-Undang ini nantinya diharapkan melindungi dunia pendidikan, memberikan rasa aman bagi guru, dan memastikan siswa mendapatkan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan,” pungkasnya.

(MC-Siak/Aya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 20:47 WIB
Belajar dari Bekasi: Bupati Siak Tinjau Model Perpustakaan Berbasis Budaya
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:49 WIB
Kabupaten Siak Buktikan Diri sebagai Jawara Peningkatan PAD di Indonesia
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 09:48 WIB
Pj Bupati Hsu Hadiri HUT ke -79 PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 15:31 WIB
KPU Kota Padang Persiapkan Tim untuk Hadapi Gugatan PHPU di MK
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 22:45 WIB
Prestasi Siak: 10 Kali Berturut-Turut Terima Penghargaan Peduli HAM
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 22:24 WIB
Wabup Siak Resmi Buka Pameran MTQ ke-24, UMKM Lokal Jadi Sorotan
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 9 Desember 2024 | 15:18 WIB
Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024