- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Rabu, 20 November 2024 | 15:22 WIB
: Pemerintah Kabupaten/Kota diimbau menyesuaikan stok minimal cadangan pangan pemerintah daerah -Foto:mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 21 November 2024 | 03:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan, secara berkala melakukan evaluasi cadangan pangan Pemerintah Daerah kabupaten/kota se Kalsel. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka untuk melihat seberapa besar ataupun banyak cadangan pangan yang ada di Pemerintah Daerah masing - masing.
Kabid Ketahanan Pangan, Dinas PKP Provinsi Kalsel, Saptono mengungkapkan pihaknya sudah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, agar segera mengevaluasi dan menganggarkan cadangan pangan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari evaluasi yang pihaknya lakukan, meskipun kondisi pangan di Kalimantan Selatan mengalami surplus, namun terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang mengalami minus cadangan pangan. Hal ini menjadi perhatian serius pihaknya, agar kesamarataan kabupaten/kota.
"Kita sudah melaksanakan evaluasi cadangan pangan Pemerintah Daerah. Jadi kegiatan ini kita lakukan untuk melihat seberapa besar atau banyak cadangan pangan yang ada di Pemerintah Daerah masing - masing," katanya di Banjarbaru, Rabu (20/11/2024).
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota, agar segera mungkin pada tahun 2025 mendatang, dapat menyesuaikan stok minimal cadangan pangan Pemerintah Daerah. Dengan adanya cadangan pemerintah yang dikelola pemerintah kabupaten/kota, diharapkan bisa mengantisipasi adanya kerawanan pangan.
"Memang ada beberapa Kabupaten/Kota yang produksi pangannya sangat minim. Jadi dengan adanya evaluasi ini dapat sesegara mungkin ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota," ujarnya.
Diungkapkannya, cadangan pangan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami surplus dengan nominal lebih dari 200 ton yang dititipkan pada Badan Urusan Logistik (BULOG). Cadangan pangan ini akan disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan persyaratan Kabupaten/Kota tersebut sangatlah membutuhkan.
"Misalnya ada musibah bencana alam seperti banjir maka akan kita salurkan,"tambahnya.(MC Kalsel/tgh/eyv)