RSUDZA dan Kejati Aceh Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

: Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Sp.A., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, SH, menandatangani nota kesepakatan terkait penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (20/11/2024), di RSUDZA, Banda Aceh. FOTO MC ACEH.


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 21 November 2024 | 17:47 WIB - Redaktur: Juli - 61


Banda Aceh, InfoPublik - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Sp.A., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto, di RSUDZA pada Rabu (20/11/2024).

Dalam sambutannya, dr. Isra menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh atas kesediaan mereka menjalin kerja sama strategis ini. “Penandatanganan ini merupakan langkah tepat untuk meningkatkan pelayanan publik serta optimalisasi tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik bagi RSUDZA maupun Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, nota kesepakatan ini juga menjadi sarana mempererat solidaritas antara kedua lembaga, sekaligus menyamakan pandangan dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang tersebut.

“Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai aparat penegak hukum tidak hanya berperan dalam ranah pidana, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung pelaksanaan tugas RSUDZA secara optimal,” tambah dr. Isra.

Menurutnya, nota kesepakatan ini membuka ruang bagi RSUDZA untuk mendapatkan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan Tinggi Aceh selaku jaksa pengacara negara. Dengan begitu, RSUDZA dapat memastikan setiap aktivitasnya berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini membuktikan adanya hubungan yang harmonis antara RSUDZA dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Selain itu, dr. Isra menilai sinergi ini sejalan dengan visi RSUDZA untuk menjadi rumah sakit terkemuka di bidang pelayanan, pendidikan, dan penelitian berstandar internasional. “Melalui kolaborasi ini, kami optimis dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat,” tutupnya. (MC ACEH/01)