PT PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

: PT PEMA menerima penghargaan BUMD Terinformatif 2024 pada acara yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: Humas PT PEMA.


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 21 November 2024 | 17:43 WIB - Redaktur: Juli - 69


Banda Aceh, InfoPublik – PT Pembangunan Aceh (PEMA), perusahaan daerah milik Pemerintah Aceh, berhasil meraih penghargaan BUMD Terinformatif dari Komisi Informasi Aceh (KIA) dengan pencapaian nilai 92,4 persen.

Penghargaan tersebut diumumkan pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (19/11/2024).

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin, kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Faisal Ilyas.

Cut Nanda Risma Putri, Penanggung Jawab EPPID PT PEMA, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas pencapaian tertinggi dalam klasifikasi layanan informasi publik.

"Status Informatif adalah penghargaan tertinggi bagi badan publik yang berhasil menyelenggarakan layanan informasi secara optimal," ujar Nanda kepada Media Center Aceh, Rabu (20/11/2024).

Dalam sambutannya, Faisal Ilyas mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Komisi Informasi Aceh. "Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik. Komitmen ini sejalan dengan semangat transparansi yang kami junjung tinggi," katanya.

Pada 2023, PT PEMA hanya memperoleh nilai 77,83 dengan kualifikasi Cukup Informatif. Hasil tersebut memicu perusahaan untuk mengembangkan sistem PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung keterbukaan informasi publik.

Cut Nanda menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam mewujudkan good governance, yang ditandai dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

"Siapa saja dapat memberikan saran melalui sistem PPID. Kami berharap masukan dari masyarakat menjadi pendorong perbaikan layanan di masa depan," jelasnya.

Untuk mengakses layanan E-PPID, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi eppid ptpema. “Masukan yang kami terima akan menjadi pijakan untuk terus memperbaiki sistem dan layanan ke depan,” tambah Nanda. (MC ACEH/01)