Raih Penghargaan Nasional, 6 Pasar di Lumajang Tertib Ukur Jadi Teladan Perlindungan Konsumen

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 19 November 2024 | 22:24 WIB - Redaktur: Elvira - 56


Lumajang, InfoPublik – Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (18/11/2024).

Sebanyak enam pasar tradisional di Kabupaten Lumajang, yakni Pasar Dawuhan Lor, Pasar Kedawung, Pasar Kunir, Pasar Nogosari, Pasar Randuagung, dan Pasar Sukodono, berhasil meraih predikat Pasar Tertib Ukur. Pencapaian ini menegaskan komitmen Lumajang dalam menciptakan transaksi yang adil dan transparan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti mengapresiasi langkah Lumajang dalam mengedepankan perlindungan konsumen melalui pasar-pasar tradisionalnya.

"Pasar Tertib Ukur mencerminkan integritas dalam transaksi ekonomi dan menjadi pilar utama bagi terciptanya ekosistem perdagangan yang berdaya saing, adil, dan inklusif," ujar Dyah.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Lumajang Muhammad Ridha mengatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pengelola pasar, pelaku usaha, hingga masyarakat.

"Predikat ini adalah hasil kerja keras bersama dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga integritas pasar tradisional sebagai pusat perekonomian lokal," katanya.

Pengakuan ini tidak hanya meningkatkan citra Lumajang sebagai kabupaten yang peduli terhadap perlindungan konsumen, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa.

Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi, pasar tradisional di Lumajang kini menjadi contoh bagaimana perdagangan lokal dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (MC Kab. Lumajang/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:17 WIB
Mengelola Pasar Tradisional untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:25 WIB
Dukungan Metrologi Legal Dorong Keberlanjutan Pasar Tradisional di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
RAKA dan Lazuq Lumajang Galang Dana Kemanusiaan untuk Palestina
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 17 November 2024 | 09:42 WIB
Pola Asuh Tepat untuk Generasi Stroberi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 17 November 2024 | 09:58 WIB
HUT ke-67 GOW Lumajang, Momen Refleksi dan Pemberdayaan Perempuan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Minggu, 17 November 2024 | 10:00 WIB
BPBD Lumajang Ajak Masyarakat Waspada Bencana akibat Cuaca Ekstrem